19
Apr
08

Jaksa Periksa Mantan Sekda Pasbar

TightwadPADANG—Penyidikan kasus dugaan penipuan bernilai ratusan juta rupiah pada 2004 di Kabupaten Pasaman Barat (Mafia Anggaran), kian berlanjut. Usai memeriksa Zambri— Selasa lalu, giliran Helmi Erwadi (mantan Sekdakab Pasaman Barat) dimintai keterangan, Rabu (9/4/2008).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Helmi terlihat memasuki ruang penyidik Teuku Muzafar SH dan Isward SH. Ia dicecar sejumlah pertanyaan hingga pukul 14.00 WIB. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar melalui Kabid Pemkum dan Humas Koswara SH MH menyebut, dalam kasus ini setidaknya penyidik telah memanggil 3 saksi lama (dulunya pernah dimintai keterangan).

” Saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Edi Busti (Mantan Kasubag Hubungan Antar Pemda dan Bagian Hub Biro Pemerintahan Setdaprov), Zambri (Mantan Pj Bupati Pasaman Barat) dan Helmi Erwadi (Mantan Sekdakab Pasaman Barat),” kata Koswara didampingi Teuku Muzafar, Rabu siang di Kejati Sumbar.
 
Dugaan mafia anggaran berawal dari masuknya laporan salah seorang kontraktor (nama dirahasiakan). Ia menyebut, dirinya telah tertipu janji muluk seorang oknum pejabat Pemkab Pasaman Barat pada 2004. Si oknum, kata kontraktor pelapor, telah mengiming-imingi akan mendapatkan sebuah proyek dari bantuan bencana alam bernilai miliaran rupiah.

Namun syaratnya harus menyetor uang tunai sebesar Rp 750 juta ke rekening pejabat tersebut, sebelum proyek didapatkan. Apa lacur, setelah uang disetor proyek tadi ternyata fiktif. Kesal merasa dikerjai, kasus ini dilaporkan ke Kejati Sumbar. Hingga kemarin, penyidik kejaksaan tinggi Sumbar masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.(tos)


0 Tanggapan to “Jaksa Periksa Mantan Sekda Pasbar”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar


BRANKAS Tulisan

PENGUNJUNG

hit counter image

MAP

KOMUNITAS

Photobucket Photobucket