Halaman Arsip 2

05
Jun
08

Listrik Mati 18 Jam di Pessel

LilinPAINAN—Tak seperti biasanya, Senin (2/6/2008 ) kemarin tak ubahnya merupakan hari bergelap-gelapan di Pessel. Khusus Kecamatan IV JUrai, selama 18 Jam mengalami mati lampu. Matinya listrik berawal pukul 20.00 WIB. Dan baru hidup di pukul 14 WIB, esok harinya (Selasa 3 Juni 2008).

Sejumlah pengusaha kecil dan menengah mengeluhkan pemadaman panjang aliran listrik ini. Rata-rata usaha kecil yang dan menengah yang ada di sangat menggantungkan usahanya dengan listrik ini. Sebut saja, usaha Warnet, Kios Ponsel, pusat perbelanjaan, kerajinan rumah tangga, dan usaha lainnya.

Seorang usaha fotocopy, Ujang (30) warga Painan, mengaku kecewa dengan pihak PLN. Katanya, pemadaman ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“ Saya sangat kecewa. Apalagi ini matinya justru sangat lama. Bayangkan, usaha fotocopy ini sangat membutuhan listrik. Dan justru banyak pelanggannya di malam hari. Eee..ini justru mati lampu dari pukul 20.00 WIB. Dan baru hidup esok siangnya. Pemadaman ini jelas sangat merugikan saya,” ucapnya saat dijumpai di tokonya, Selasa (3/6/2008 ) siang. Lanjutkan membaca ‘Listrik Mati 18 Jam di Pessel’

30
Mei
08

Serba Bengkuang di Kota Bengkuang

Souvenir bingkuang padangJULUKAN Kota Bengkuang kepada Kota Padang sepertinya tak cuma sekadar slogan. Mau tau kenapa ? Pengunjung sekarang tak cuma bisa menikmati manisnya buah bengkuang. Mereka sudah bisa membawa pulang souvenir lain. Mulai dari jus bengkuang, kerupuk bengkuang dan pernak – pernik lain berbentuk bengkuang.

Bengkuang atau orang di Padang menyebutnya bingkuang adalah buah tangan spesifik kota berpenduduk sekitar 668.972 jiwa ini (data BPS per 5 April 2008). Tak pelak, hampir setiap orang yang datang ke Padang membeli bengkuang sebagai oleh-oleh.

Saking terkenalnya Padang dengan buah bengkuang, sebuah pameo terdengar ditengah masyarakat Sumbar (luar Padang). ” Ka Padang besuak da? Jaan lupo ndak? Bali Bingkuang!” (Berangkat ke Padang besok Bang? Jangan lupa beli Bengkuang!).

Lanjutkan membaca ‘Serba Bengkuang di Kota Bengkuang’

28
Mei
08

Harga MITA Masih Simpang-Siur di Padang

20080307191914-minyakpertamina-frizal2 okPADANG—Ketetapan harga eceran terendah (HET) untuk minyak tanah masih simpang-siur. Ketetapan pemerintah Rp 2.500 per liter merupakan harga pertamina. Harga HET (sementara) di Padang, berkisar Rp 2800 – 2900 per liter.

” Kita masih menunggu kepastian ketetapan HET dari pihak Pemprov Sumbar. Dari rencananya, serat ketetapan Gubernur Sumbar akan diumumkan dalam minggu ini juga (Jumat 30 Mei 2008),” ujar Heryanto Rustam, Kepala Disperindang Tamben Kota Padang kepada wartawan, Rabu (28/5/2008 ).

Untuk itu, sebut Heryanto, pihak pemko mewanti-wanti kepada pihak agen dan pangkalan minyak tanah supaya berpijak ke angka HET sementara ini.

Lanjutkan membaca ‘Harga MITA Masih Simpang-Siur di Padang’

28
Mei
08

KPUD Pessel Ketar – Ketir

Logo kpuPAINAN—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan (Pessel) terlihat ketar-ketir. Hingga kemarin, calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mendaftarkan baru sekitar 23 orang. Padahal peserta yang dibutuhkan minimal 79 personil.

” Kenyataan ini jelas disayangkan sekali. Jumlah pendaftar sungguh minus (kurang). Padahal, sosialisai pendaftaran sudah dilakukan jauh-jauh hari. Baik langsung maupun melalui iklan di media massa,” ujar Amirunnas, Ketua KPUD Pessel Selasa (27/5/2008 ).

Ketua kelompok kerja (Pokja) seleksi calon anggota Panwaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi menambahkan, jadwal pendaftaran justru sudah diperpanjang sebelumnya.

Lanjutkan membaca ‘KPUD Pessel Ketar – Ketir’

27
Mei
08

Blogger Padang punya acara….

Kopdar

14
Mei
08

Kasus PPn Padangpariaman Dilimpahkan ke Dirjen Pajak RI

11676741PADANG—Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Winerdy Darwis menegaskan, kasus dugaan korupsi PPh Pegawai Negeri Sipil (PNS)—manipulasi dana APBD Padang Pariaman Tahun 2001-2006 sebesar Rp 7.773.566.361, sudah bukan kewenangan pihaknya lagi. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dirjen Pajak RI. Karena merupakan kasus kejahatan dibidang pajak.

” Sejak Desember 2007 lalu, kasus ini sudah bukan kewenangan kita lagi. Dugaannya ini termasuk kejahatan dibidang pajak. Jadi yang berhak melakukan penyempurnaan penyidikan adalah pihak Dirjen Pajak RI,” ujarnya kepada Pers, Rabu (14/5/2008 ).

Disebutkan Winerdy, keputusan pelimpahan dikarenakan khusus kasus dibidang perpajakan, perkaranya lex spesialis. ” Jadi, kita serahkan ke pakarnya.”

Lanjutkan membaca ‘Kasus PPn Padangpariaman Dilimpahkan ke Dirjen Pajak RI’

14
Mei
08

15 Jaksa Nakal di Sumbar, Tunggu Sanksi

Right1PADANG—Teka-teki siapa nama-nama ke 15 Jaksa dijajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar yang dikenakan sanksi, masih belum diketahui.

” Hingga kini, kita belum dapat kabar tentang itu. Tapi yang jelas, mereka hanya tinggal menunggu sanksi,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Winerdy Darwis SH MH kepada Pers, Rabu (14/5/2008 ).

Pernyataan tadi nyaris kontrolversial. Winerdy sempat terlihat plin-plan serta membantah sebelumnya. Dan menyebut kalau jaksa di Sumbar baik-baik saja. Dan tidak ada yang dikategorikan ‘nakal’ (berlaku diluar kewenangan dalam menjalankan tugas).

” Sekali lagi maaf, maklum saya sudah tua dan sedikit pelupa,” jawabnya menarik kembali pernyataan kalau tidak ada jaksa di Sumbar yang bandel.

Sayangnya, ketika ditanyakan siapa-siapa saja jaksa tersebut, penyakit lupa Winerdy kembali muncul. ” Waduh saya lupa tuh. Saya akan chek dulu di bagian pengawasan. Sabarnya,” ucapnya sambil berlalu.

Lanjutkan membaca ‘15 Jaksa Nakal di Sumbar, Tunggu Sanksi’

14
Mei
08

Kejati Sumbar Kandangkan 35 Tersangka Korupsi

Hand-cuff1PADANG—Sepanjang Januari – April 2008, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar berhasil menangani 22 kasus tindak pidana korupsi dan 35 tersangka. Keseluruhannya (tersangka) pun dikenakan penahanan. ” Penahanan ke semua tersangka tersebut sudah merupakan komitmen kita dari pihak Kejati. Sebab kalau tidak ditahan, bisa-bisa mereka mempersulit penyidikan. Misalnya; mempengaruhi saksi lain, menghilangkan barang bukti atau kabur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Winerdy Darwis SH MH kepada Pers, Rabu (14/5/2008 ).

Disebutkan Winerdy, keberhasilan ini berkat kerja sama dan ketekunan jajaran Kejati Sumbar mengemban instruksi Kejaksaan Agung RI. Khususnya soal percepatan penindakan tindak pidana korupsi.

” Kami punya prinsip, kalau kasus itu sudah masuk tahap penyidikan (dik), diharamkan untuk tidak naik (sampai ke persidangan),” katanya.

Lanjutkan membaca ‘Kejati Sumbar Kandangkan 35 Tersangka Korupsi’

14
Mei
08

Empat Kejari dan 5 Cabjari di Sumbar Diwarning

Winerdy Darwis-Rizal MoenirPADANG—Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Winerdy Darwis SH MH memberikan warning (peringatan keras) kepada 4 Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumbar. Mereka dianggap lalai menjalankan kewajiban melakukan percepatan penuntasan kasus tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing.

Ke empat Kejaksaan Negeri tersebut; Padang, Padangpanjang, Bukittinggi dan Batusangkar. Sedang ke delapan Kepala Cabang, tidak dijelaskan secara rinci. ” Yang paling parah adalah Kejaksaan Negari Padang—lainnya sudah mulai berbuat. Cuma masih kurang dari target diberikan. Hingga kini, belum satu pun ada laporan kasus penyidikan (Lid) tindak pidana korupsi. Untuk itu, diibaratkan pemberian raport, Kajarinya layak diberikan raport pink,” ujar Winerdy kepada Pers, Rabu (14/5/2008 ).

Kala ditanyai kenapa Pink dan bukan merah, Winerdy menjawab, kalau merah sepertinya sudah terlalu parah. ” Tapi kalau pink, kan setengah dari merah (merahnya masih pudar). Hanya saja, jangan ditunggu saya memberikan warna merah. Anda tafsirkan saja sendiri,” tegasnya.

Lanjutkan membaca ‘Empat Kejari dan 5 Cabjari di Sumbar Diwarning’

14
Mei
08

Jaksa Ngaku Capek, 3 Tersangka Korupsi Kabur “Didiamkan”

180px-Old_bracelets_(aka)PADANG—Kejaksaan Tinggi Sumbar mengaku kewalahan dalam mencari 3 orang tersangka (kasus berbeda) korupsi yang menghilang jelang pemanggilan. Keterbatasan sarana dan prasana dijadikan salah satu penyebab.

Ketiga tersangka tersebut; Siti Arifah, Direktur CV Bintang Zeva—rekanan kasus Proyek Pengadaan Bibit Kakao Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumbar Tahun 2005. Erdi Latifa, Direktur PT Riau Rancang Bangun—rekanan dalam kasus korupsi penyelewengan dana APBN dalam kegiatan penyiapan pemukiman transmigrasi di Dusun Tangah Solok Selatan. Dan, Edi Warlis—Kasi Bimbingan Penyuluhan Bina Usaha Transmigrasi/PPK di Disnakertrans Sumbar. Juga terkait kasus penyiapan pemukiman transmigrasi di Dusun Tangah Solok Selatan dan Hilalang Panjang, Dharmasraya.

Lanjutkan membaca ‘Jaksa Ngaku Capek, 3 Tersangka Korupsi Kabur “Didiamkan”’




BRANKAS Tulisan

a

PENGUNJUNG

hit counter image

MAP

KOMUNITAS

Photobucket Photobucket