PAINAN—Tak seperti biasanya, Senin (2/6/2008 ) kemarin tak ubahnya merupakan hari bergelap-gelapan di Pessel. Khusus Kecamatan IV JUrai, selama 18 Jam mengalami mati lampu. Matinya listrik berawal pukul 20.00 WIB. Dan baru hidup di pukul 14 WIB, esok harinya (Selasa 3 Juni 2008).
Sejumlah pengusaha kecil dan menengah mengeluhkan pemadaman panjang aliran listrik ini. Rata-rata usaha kecil yang dan menengah yang ada di sangat menggantungkan usahanya dengan listrik ini. Sebut saja, usaha Warnet, Kios Ponsel, pusat perbelanjaan, kerajinan rumah tangga, dan usaha lainnya.
Seorang usaha fotocopy, Ujang (30) warga Painan, mengaku kecewa dengan pihak PLN. Katanya, pemadaman ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“ Saya sangat kecewa. Apalagi ini matinya justru sangat lama. Bayangkan, usaha fotocopy ini sangat membutuhan listrik. Dan justru banyak pelanggannya di malam hari. Eee..ini justru mati lampu dari pukul 20.00 WIB. Dan baru hidup esok siangnya. Pemadaman ini jelas sangat merugikan saya,” ucapnya saat dijumpai di tokonya, Selasa (3/6/2008 ) siang. Lanjutkan membaca ‘Listrik Mati 18 Jam di Pessel’
JULUKAN Kota Bengkuang kepada Kota Padang sepertinya tak cuma sekadar slogan. Mau tau kenapa ? Pengunjung sekarang tak cuma bisa menikmati manisnya buah bengkuang. Mereka sudah bisa membawa pulang souvenir lain. Mulai dari jus bengkuang, kerupuk bengkuang dan pernak – pernik lain berbentuk bengkuang.
PADANG—Ketetapan harga eceran terendah (HET) untuk minyak tanah masih simpang-siur. Ketetapan pemerintah Rp 2.500 per liter merupakan harga pertamina. Harga HET (sementara) di Padang, berkisar Rp 2800 – 2900 per liter.
PAINAN—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan (Pessel) terlihat ketar-ketir. Hingga kemarin, calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mendaftarkan baru sekitar 23 orang. Padahal peserta yang dibutuhkan minimal 79 personil.
PADANG—Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Winerdy Darwis menegaskan, kasus dugaan korupsi PPh Pegawai Negeri Sipil (PNS)—manipulasi dana APBD Padang Pariaman Tahun 2001-2006 sebesar Rp 7.773.566.361, sudah bukan kewenangan pihaknya lagi. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Dirjen Pajak RI. Karena merupakan kasus kejahatan dibidang pajak.
PADANG—Teka-teki siapa nama-nama ke 15 Jaksa dijajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar yang dikenakan sanksi, masih belum diketahui.
PADANG—Sepanjang Januari – April 2008, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar berhasil menangani 22 kasus tindak pidana korupsi dan 35 tersangka. Keseluruhannya (tersangka) pun dikenakan penahanan. ” Penahanan ke semua tersangka tersebut sudah merupakan komitmen kita dari pihak Kejati. Sebab kalau tidak ditahan, bisa-bisa mereka mempersulit penyidikan. Misalnya; mempengaruhi saksi lain, menghilangkan barang bukti atau kabur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Winerdy Darwis SH MH kepada Pers, Rabu (14/5/2008 ).
PADANG—Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Winerdy Darwis SH MH memberikan warning (peringatan keras) kepada 4 Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 5 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumbar. Mereka dianggap lalai menjalankan kewajiban melakukan percepatan penuntasan kasus tindak pidana korupsi di wilayahnya masing-masing.
PADANG—Kejaksaan Tinggi Sumbar mengaku kewalahan dalam mencari 3 orang tersangka (kasus berbeda) korupsi yang menghilang jelang pemanggilan. Keterbatasan sarana dan prasana dijadikan salah satu penyebab.

KOMENTAR